get app
inews
Aa Read Next : Bejat! Oknum Petugas Damkar Tega Cabuli Anak Kandung sebanyak 4 Kali Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Buruan Cek Rekening! Pemerintah Cairkan Tunjangan Rp3 Juta untuk Honorer dengan Kategori ini

Minggu, 05 Februari 2023 | 09:15 WIB
header img
Pemerintah Cairkan Tunjangan Rp3 Juta untuk Honorer dengan Kategori ini. (Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Tunjangan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi honorer, sebesar Rp3 juta rupiah sudah dicairkan secara langsung melalui rekening masing-masing.

Namun demikian, tunjangan sebesar Rp3 juta yang diperuntukkan bagi para honorer ini tak merata, ada beberapa kategori yang wajib menerima bantuan pemerintah ini. 

Apa saja kategori honorer yang menerima tunjangan Rp3 juta?

Berikut kategori para penerima tunjangan insentif 3 juta: 

1. Belum atau tidak pernah menerima tunjangan sejenis dari Kemenag.

2. Mempunyai surat layak bayar.

3. Guru terdaftar sebagai guru tetap di RA dan Madrasah.

4. Mempunyai NPWP (lebih baik).

5. Guru belum sertifikasi yang memiliki NUPTK atau NRG.

6. Guru pada unit administrasi di bawah naungan Kemenag.

7. Guru non ASN dan masih aktif mengajar RA, MI, MTs atau MA/MAK terdaftar di SIMPATIK.

8. Guru honorer di bawah usia 60 tahun.

9. Guru honorer lulusan S1 dengan jam. mengajar linear dan beban mengajar paling sedikit 6 Jam pelajaran (JP).

10. Guru honorer dengan masa kerja minimal 2 tahun.

Tunjangan intensif guru honorer yang diterima akan dikenakan pajak. Begini cara penghitungannya. 

1. Guru honorer pada Madrasah GBPNS yang tidak memiliki NPWP akan menerima tunjangan honorer sebesar Rp 3.000.000 - (Rp 3.000.000 - potongan pajak 6%)= Rp 2.820.000.

2. Guru honorer pada Madrasah GBPNS yang memiliki NPWP akan menerima tunjangan honorer sebesar Rp 3.000.000 - (Rp 3.000.000 x potongan pajak 5%) = R p 2.850.000.

Agar dana yang telah disiapkan tidak kembali pada kas negara, para penerima tunjangan honorer tersebut harus sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, yakni 31 Januari 2023.

Demikian penjelasan mengenai kategori dan pencairan dana insentif sebesar Rp3 juta yang akan diterima guru honorer.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut