get app
inews
Aa
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Prostitusi Online, Artis CA Beberkan Nama Artis Lain

Minggu, 02 Januari 2022 | 08:23 WIB
header img
Cassandra Angelie. Foto: Instagram Cassandra Angelie

CILEGON, iNews.id –  Artis Cassandra Angelie (CA) memberikan keterangan kepada polisi terkait daftar nama artis lain yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

Berdasarkan keterangan dari pemeran Vera dalam Sinetron 'Ikatan Cinta', polisi menyebut akan segera melakukan tindakan terhadap artis yang diduga terlibat prostitusi online tersebut.

"Kita sudah bisa mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk daftar list para mucikari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

BACA JUGA: Tarif Rp30 Juta, Artis CA Sudah 5 Kali Transaksi Prostitusi Online

Hal itu diketahui dari pemeriksaan polisi terhadap sang mucikari yang menawarkan Cassandra Angelie kepada pelanggan lewat telepon genggamnya.

Karena itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil sejumlah figur publik terkait dugaan prostitusi online.

"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," kata Endra Zulpan.

Zulpan memastikan pihaknya segera memanggil para artis yang masuk dalam daftar tersebut. Namun, pemanggilan itu bukan untuk pemeriksaan perkara.

"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan.

"Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dengan kejahatan prostitusi online," ujar Endra Zulpan.

Editor : Usep Sholehudin

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut