JAKARTA, iNewsCilegon.id - Belakangan ini viral unggahan di sosial media, sebuah surat edaran yang diduga berasal dari pengurus RT yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke warganya.
Hal itu diunggah oleh akun txtdrjkt, pada Selasa (5/4) di Twitter.
Pungutan THR tersebut diduga dilakukan oleh pengurus RT.RW 009/ 016 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam surat tersebut tertulis, pengurus RT mengimbau warganya untuk memberikan THR kepada penguru RT, petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Dawis, dan ZIS kelurahan.
Tak hanya itu, bahkan, THR tersebut dipatok dengan jumlah yang berbeda-beda. Selain itu warga juga bisa memberikan THR tersebut dengan cara dicicil sebanyak tiga kali.
Merespon hal tersebut, akun DKIJakarta di Twitter, telah menerima laporan tersebut dan akan segera diproses.
"Terima kasih atas laporan Anda. Laporan Anda sudah di proses dengan nomor TW230405H7UF," tulis akun tersebut.
Sontak unggahan itupun menuai reaksi warganet yang melihat.
"Ndak mau ikut mencela ah...karena jadi RT kerja ngawasi warga 24 jam tapi ndk ada gajinya," kata warganet.
"Dirumah gua petugas cuman keamanan nya satu. Minta THR nya satu RT duitnya buat apa tuh ya...hehehe," tulis warganet.
"Klo mo diusutmah banyak sebenernya banyak oknum RT yg begini," ucap warganet lainnya.
Editor : M Mahfud