Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Dirut RS Haji Jakarta Mengundurkan Diri, Buntut Kisruh Serikat Pekerja

Senin, 12 Juni 2023 | 21:26 WIB
  • author Muhamad Nur Alfiyan
Dirut RS Haji Jakarta Mengundurkan Diri, Buntut Kisruh Serikat Pekerja
Dirut RS Haji Jakarta mengundurkan diri, buntut kisruh Serikat Pekerja. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), Bayu Wahyudi mengajukan permohonan mengundurkan diri terhitung hari ini, Senin (12/6/2023). Hal tersebut lantaran, ia merasa lelah, lingkungan kerja yang tidak sesuai, serta tidak sesuai dengan bidang keilmuan dan pengalamannya selama ini.

"Adapun alasan pengunduran diri dikarenakan saya sudah merasa lelah dan tidak sesuai lingkungan kerja, serta tidak sesuai dengan prinsip sebagai ASN maupun keilmuan dan pengalaman yang saya miliki selama ini tidak dapat diterapkan di RS Haji Jakarta," kata Bayu dalam surat pengunduran dirinya, Senin (9/6/2023).

Dalam surat tersebut juga dirinya mengungkapkan telah berusaha menerapkan tata kelola yang baik sejak menjabat sebagai Dirut terhitung 1 Februari - 9 Juni 2023, melalui SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta nomor 36 Tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023.

"Saya telah berusaha menerapkan tata kelola yang baik (Good Governance) dengan transpanasi, akuntabel dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku," tulisnya dalam surat tersebut.

Kemudian, ia menegaskan memegang teguh etik sebagai dokter dan dosen serta berusaha untuk mengaplikasi prinsipnya seperti, tidak membuat keadaan orang lain menjadi lebih sulit.

"Kedua, justice, saya harus adil. Pada diri saya, pada pasien, tidak memandang status kaya dan miskin. Ketiga, benefician, yang saya lakukan harus memberikan manfaat. Kalo ga bermanfaat buat apa," ucapnya saat dihubungi iNewsCilegon, Senin (12/6/2023).

"Keempat otonom. Saya memiliki kewenangan sesuai kompetensi saya sebagai dokter tidak boleh diintervensi oleh dokter lain, sesuai kewenangan saya," tambahnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut