Jangan Lewat Calo! Begini 4 Langkah Mudah Urus Balik Nama Kendaraan
Sabtu, 22 Juli 2023 | 11:32 WIB
Agar Anda lancar menerapkan cara cepat balik nama kendaraan ini, fahami dengan baik cara menghitung biaya balik nama terlebih dahulu. Sehingga, Anda bisa mempersiapkan dana dengan pas ketika mengurusnya nantinya.
Mulai dari menghitung BBNKB yang besarannya kurang lebih 1% dari harga jual kendaraan. Sehingga, apabila harga kendaraan, misalnya sepeda motor Rp3,5 juta, besaran biaya balik nama kendaraan roda 2 itu ialah Rp33 ribu.
Editor : M Mahfud