Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Maling Mobil Lagi Dikejar-kejar Warga

Rabu, 19 Januari 2022 | 08:09 WIB
  • author Mohamad Hidayat
Polisi Tangkap Maling Mobil Lagi Dikejar-kejar Warga
Residivis yang mencuri mobil ditangkap polisi di Bogor. (Foto MNC Portal)

BOGOR, iNews.id - Polisi tangkap seorang pria berinisial AB (41) ketika dikejar-kejar warga usai mencuri mobil pikap di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/1/2022). Pelaku diketahui sedang membobol mobil pikap warga yang terpakir menggunakan kunci letter T. Pelaku merupakan residivis yang belum lama ini bebas dari penjara.

"Kronologis kejadian, korban memarkir kendaraan di rumah. Si pelaku lewat dan mengambil kendaraan tersebut dengan kunci T, kemudian saksi yang melihat kejadian menginfomasi kepada korban pemilik kendaraan dan dilakukan pengejaaran," kata Iman, Selasa (18/1/2022).

Kemudian, sambung Iman, pelaku diringkus oleh anggota Satlantas Polres Bogor yang sedang berpatroli sekitar 5 kilometer dari lokasi pencurian. Polisi mengamankan barang bukti kunci letter T.

"Sempat dikejar kebetulan ada anggota kami sedang patroli dan diamankan. Pelaku ini baru keluar dari menjalani hukuman di Jakarta Timur, melakukan kambali (pencurian) di Bogor dan tertangkap," kata Iman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberagan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Mumpuni Malika

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut