get app
inews
Aa Read Next : Rentenir Berkedok Koperasi dengan Bunga 30-40 Persen, Ini Tindakan Tegas Pemkot Cilegon

Berharga Fantastis, ini 5 Fakta Daun Dolar Kratom 

Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:32 WIB
header img
Berharga fantastis, ini 6 fakta daun dolar kratom (Foto Ilustrasi: Istimewa)

Kasus kecanduan dan kematian akibat kratom menjadikan tanaman ini sebagai tanaman yang berbahaya. Ternyata dibalik manfaat yang sering dirasakan pengguna kratom pada umumnya, kratom juga sebaliknya bisa memberikan efek negatif yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Lantas apa saja fakta dibalik kratom yang berharga fantastis ini?

5 Fakta dibalik Daun Kratom

Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, berikut penjelasnnya.

1. Legalitas

Beberapa negara telah membuat regulasi tentang penggunaan kratom dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaannya. Malaysia telah memberlakukan peraturan larangan menjual dan memiliki kratom sejak Agustus 2003. Jika terbukti bersalah menjual dan memiliki kratom, makan akan didenda sampai RM 10.000 atau di penjara hingga 4 tahun lamanya.

Kratom juga ilegal di Thailand, Myanmar, Australia, serta negara Uni Eropa yang menjadikan kratom sebagai zat yang dikendalikan. Lituania, Rumania, Inggris, Swedia, Finlandia, Burma, dan Korea Selatan melarang penggunaan kratom. Amerika Serikat belum memiliki regulasi pengendalian kratom, namun di beberapa negara bagiannya ada yang sudah memberlakukan larangan penggunaan kratom seperti di California, Alabama, Arkansas, Tennessee, Indiana, dan Wisconsin.

Di Indonesia, BPOM RI juga memiliki aturan sendiri dalam menangani kratom. Melalui Surat Keputusan Kepala BPOM Nomor HK.00.05.23.3644 tahun 2004 tentang Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan, daun kratom disebutkan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan. BPOM juga melarang kratom digunakan dalam obat tradisional, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut