Intitusi pendidikan di Indonesia bisa mendapatkan kadaver secara hibah atau artinya ketika seseorang meninggal maka dia mewasiatkan untuk menghibahkan tubuhnya ke fakultas kedokteran sebagai penunjang pendidikan.
Selain itu, institusi pendidikan di Indonesia juga bisa mendapatkan kadaver dari rumah sakit-rumah sakit yang menyediakan kadaver.
Pihak rumah sakit mempunyai dua cara untuk mendapatkan kadaver seperti dikutip dari laman Repository UGM:
- Mayat yang diperoleh dari dalam rumah sakit adalah pasien yang tidak memiliki keluarga, ataupun memiliki keluarga namun pihak keluarga memilih untuk menyerahkannya kepada rumah sakit.
- Mayat yang diperoleh dari luar rumah sakit dapat berasal dari lembaga-lembaga sosial seperti Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Search and Rescue (SAR), Kepolisian, Panti Jompo, dan masyarakat.
Harga kadaver
Berdasarkan informasi yang didapat dari berbagai sumber, satu kadaver bisa dihargai Rp6 juta sampai Rp8 juta. Sementara itu pada 2018, harga kadaver bisa mencapai Rp10 juta - Rp 20 juta.
Namun, biasanya mahasiswa kedokteran tidak harus membayar biaya apapun untuk mendapatkan kadaver karena sudah disediakan oleh pihak kampus.
Selain itu, perlu diketahui bahwa kadaver yang digunakan untuk perkuliahan bisa digunakan selama bertahun-tahun selama kondisinya masih layak.
Jika kondisinya sudah tidak layak, baru institusi pendidikan membeli kadaver baru.
Editor : M Mahfud