get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Lebak Bakal Sulap Lahan Perkebunan Seluas 52 Hektare jadi Agrowisata

Sadis! Tak Dipinjami Uang, Cucu Tiri Tega Aniaya Kakek Nenek hingga Tewas

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:46 WIB
header img
ZN (40), pelaku pembunuhan Kakek Nenek di Lebak, Banten, saat digelandang tim Satreskrim Polres Lebak. Foto: Istimewa

MALINGPING LEBAK, iNewsCilegon.id - Kemed (92) dan Istrinya Hj Sartimah (72), warga Kampung Cigarukgak, Desa Batu Jajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, tewas mengenaskan ditangan cucunya sendiri berinisial ZN (40).

Pelaku kesal karena tak dipinjami uang oleh korban. Keduanya ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berada di kampung Cigarukgak RT/RW. 009/004, Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (24/3/2024), pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K menjelaskan, pihaknya mendapat laporan terkait kejadian tersebut dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Atas Laporan Kejadian tersebut Tim Inavis Sat Reskrim Polres Lebak langsung menuju TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara dan Kedua Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Suyono. Selasa (26/3/2024)

Suyono menuturkan, tim Sat Reskrim Polres Lebak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap Pelaku tindak pidana tersebut.

"Pelaku ZN (40), cucu angkat korban berhasil diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 300.000, berupa pecahan Rp.100.000 sebanyak 2 lembar, dan pecahan Rp.50.000 sebanyak 2 lembar, 1 buah Peci warna hitam,1 Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 Buah sarung motif batik berwarna coklat cream," jelasnya.

Adapun Motifnya, lanjut Suyono, Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama.

"Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan Pelaku ZN menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang di simpan didalam Peci korban," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut