get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Bolos Berbulan-bulan Tanpa Keterangan, Kapolres Lebak Pecat Personilnya

Selasa, 12 September 2023 | 11:44 WIB
header img
Kapolres Lebak copot personilnya tidak dengan hormat. Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsCilegon.id - Bolos dan meninggalkan tugas selama berbulan-bulan tanpa keterangan, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono mencopot salah seorang personilnya  dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Pencopotan ini dilakukan melalui upacara seremonial bertempat di lapangan Mapolres Lebak, Senin (11/9/2023).

Adapun Personil yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Personil Polri berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/400/VIII/2023 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Brigadir Agus Subandi, Kesatuan Bamin Polres Lebak karena melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan/atau pasal 7 ayat 1 huruf e peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011.

"Ya pagi ini kami melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu Personil Polres Lebak Atas nama Brigadir Agus Subandi di lapangan Mapolres Lebak," demikian dikatakan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK.

Kapolres menjelaskan, upacara ini merupakan bentuk efek jera agar kedepan tidak ada lagi personil lainnya mengulang perbuatan tersebut.

"Upacara PTDH ini dimaksudkan agar seluruh anggota baik Polri maupun ASN tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan yang tidak baik lainnya karena hal tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan institusi Polri tetapi dirasakan oleh keluarga tercinta," kata Suyono.

Pencopotan ini, lanjut Suyono, sudah melalui proses sesuai prosedur dan berlangsung lama. 

"PTDH dilakukan melalui Proses yang panjang yaitu dengan pelaksanaan sidang disiplin dengan komisi sidang kode etik Polri, kondisi ini memang sangat memperhatikan dan hal ini tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara yaitu insan Bhayangkara tauladan yang berdarma bakti kepada Negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan rasa penuh tanggung jawab," jelasnya.

Peristiwa ini, tambah Suyono, merupakan koreksi untuk lebih mawas diri dan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan institusi Polri dan keluarga.

"Kami berharap kepada seluruh personil Polres Lebak agar menjadi hikmah dan pelajaran dari PTDH ini, jadikan interopeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut