get app
inews
Aa Read Next : 596 Warga Desa Ciseureuheun Sumringah BPNT Rp 400 Ribu Cair Saat Ramadhan

Kemensos dan Dinsos Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Lumbung Sosial

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:11 WIB
header img
Kemensos dan Dinsos Kabupaten Pandeglang Salurkan Bantuan Lumbung Sosial (Foto: Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id - Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyalurkan bantuan kemanusian Lumbung Sosial di beberapa titik rawan kebencanaan di Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/3/20212).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah, mengatakan bantuan kemanusiaan Lumbung Sosial bertujuan mempermudah para relawan serta korban yang terdampak bencana alam memenuhi kebutuhan logistiknya. Seperti sandang, pangan, obat obatan, serta hal lainnya sesuai hajat kebutuhan saat bencana terjadi.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Pandeglang mendapat bantuan Lumbung Sosial dari Kemensos untuk 3 Kecamatan, di antaranya Kecamatan Labuan, Kecamatan Patia, dan Kecamatan Cigeulis,” kata Nuriah kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Nuriah menambahkan untuk Kabupaten Pandeglang seluruhnya ada 10 titik Lumbung Sosial yang telah di posisikan. Dari total 15 titik rawan kebencanaan yang berada di Kabupaten Pandeglang.

“Insya Allah, tahun ini akan kita anggarkan dari APBD Kabupaten Pandeglang untuk penambahan 2 titik lagi. Semoga terlaksana di tahun 2022 ini,” tutupnya.

Sementara itu,  Camat Labuan Ace Jarnuzi menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Kemensos beserta Dinsos Kabupaten Pandeglang, yang telah berupaya dan bekerja keras guna menangani persoalan kebencanaan di wilayahnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas diadakannya Lumbung Sosial ini, guna mempermudah akses bagi relawan juga korban yang terdampak bencana untuk memenuhi kebutuhan mereka,” pungkas Ace.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut