Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdata 2 Bos Ekspedisi: Jalan Umum dan Umur Sertifikat Jadi Kunci Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Premanisme Perusakan Gudang Ekspedisi, 3 Tersangka Jalani 13 Adegan

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:34 WIB
  • author Mada Mahfud
Rekonstruksi Kasus Premanisme Perusakan Gudang Ekspedisi, 3 Tersangka Jalani 13 Adegan
Tiga orang tersangka yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus menjalani 13 adegan dalam kasus Premanisme Perusakan Gudang Ekspedisi di Jambi. Foto: Ist

JAMBI, iNews Cilegon.id – Kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi di Jambi memasuki babak baru setelah penyidik menggelar adegan rekonstruksi.

Rekonstruksi berlangsung hari ini, Kamis (3/7/2025). Rekonstruksi berlangsung di tempat kejadian perkara di Jalan Lingkar Selatan RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam rekonstruksi ini, selain penyidik Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jambi, juga hadir Koordinator Jaksa Kejati Jambi Muh Asri dan Jaksa Penuntut Umum Yusma .

Rekonstruksi dimulai pukul 12.00 WIB. Tiga orang tersangka yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus menjalani 13 adegan.

Dalam adegan rekonstruksi terungkap tersangka Muksin mengaku diperintahkan oleh tersangka Pendi untuk menarik truk milik korban Budiharjo menggunakan kawat sling.

Penyidik bertanya: ”Siapa yang bilang ayo kita pindahkan?”

”Saya,” jawab tersangka Pendi.

Awalnya kawat sling dipasang oleh tersangka Muksin. Namun kawat sling kemudian dilepas oleh saksi Hana yang merupakan kakak korban Budiharjo. Sling kemudian dipasang kembali oleh tersangka Pendi. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut