get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua RT Mentahkan Klaim Ada Jalan Umum, Sidang Sengketa Pengusaha Ekspedisi

Juru Ukur BPN Dinilai Cacat Administrasi, Ploting Ulang Lahan Abaikan Patok Resmi

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:08 WIB
header img
Sidang sengketa lahan antara 2 pengusaha ekspedisi di PN Jambi. Dalam sidang, juru ukur BPN, Citra Oki dinilai cacat administrasi karena melakukan ploting ulang lahan yang disengketakan dengan mengabaikan patok resmi yang dibuat BPN. Foto: Ist

Jay menyebut letak cacat administrasi yang dilakukan Citra Oki sebagai juru ukur BPN adalah melakukan ploting ulang dengan mengabaikan patok tanah yang dibuat BPN sendiri.

”Mengapa plotingan yang ia buat berbeda dengan kenyataan di lapangan, terlihat jelas sejak awal pembuatan sertifikat Pendi dan induk sertifikatnya Pendi yang terjadi tahun 2000 dan 2002 memiliki kelemahan dan cacat administrasi yaitu tidak melibatkan pemilik tanah batas yang telah bersertifikat lebih dahulu milik klien kami Hendri dan Budiharjo,” urai Jay.

Menurut Jay, hasil  gambar ulang yang dilakukan Citra Oki dari Kantor Pertanahan Kota Jambi hanya kehendak pribadi sendiri.

”Citra Oki tidak mampu menjawab mengapa plotingan yang ia buat berbeda dengan kenyataan di lapangan,” jelas Jay.

Jay menambahkan Citra Oki tidak netral karena mengabaikan fakta bahwa pembuatan sertifikat Pendi dan induk sertifikatnya Pendi yang terjadi tahun 2000 dan 2002 cacat administrasi yaitu tidak melibatkan pemilik tanah batas yang telah bersertifikat lebih dahulu. 

Dalam persidangan, Citra Oki juga disindir hakim. ”Sudahlah jangan munafik. Banyak kasus 1 bidang tanah bisa ada lebih dari 1 sertifikat. Bahkan ada yang  5 sertifikat,” kata Hakim Oto Edwin.

Sementara itu Citra Oki menyatakan ia ditunjuk BPN Jambi untuk melakukan pengukuran ulang pada tahun 2023 atas permintaan Polresta Jambi dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut