Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Nyesek! Dari 63 Tersangka Narkoba di Cilegon, Mayoritas Warga Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cabuli Perempuan di Pandeglang, Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka

Selasa, 03 November 2026 | 11:13 WIB
  • author Fariz Abdullah / Mada Mahfud
Diduga Cabuli Perempuan di Pandeglang, Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka
Seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK jasi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

Widianto menyatakan, kebijakan penahanan sepenuhnya masih menunggu koordinasi internal serta arahan pimpinan kepolisian, termasuk menimbang adanya permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan oleh tim penasihat hukum tersangka.

"Kalau penahanan itu nanti kita berkoordinasi dengan pimpinan, apakah nanti dari permohonan penasihat hukum pelaku apakah [penangguhan] dikabulkan atau tidak, mungkin dari pimpinan," ucap Widianto.

Di sisi lain, kuasa hukum tersangka DK, Erwanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar kliennya tidak ditahan selama proses penyidikan berjalan. 

Ia berargumen bahwa pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak prosedural yang dijamin oleh undang-undang bagi setiap tersangka, kendati keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik.

"Kita sedang mengupayakan untuk tidak dilakukan penahanan. Nah itu semua wewenang dari pihak Kepolisian Kabupaten Pandeglang, direalisasi atau tidaknya. Cuman sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa itu adalah hak-hak tersangka sesuai aturan perundang-undangan," tutur Erwanto.

Atas perbuatannya, tersangka DK dijerat dengan pasal berlapis untuk memastikan tegaknya keadilan bagi korban. Penyidik menyangkakan Pasal 414 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Hingga berita ini diturunkan pada Selasa (3/11/2026), jajaran Satreskrim Polres Pandeglang masih terus mendalami berbagai aspek lanjutan dari kasus ini guna merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut