get app
inews
Aa Text
Read Next : Para Kades Sumringah Dapat Perlindungan Jaminan Sosial hingga Tunjangan Dana Pensiun

Gunhar: Arahan Jokowi Bukti Negara Hadir Melawan Mafia Minyak Goreng

Kamis, 21 April 2022 | 10:13 WIB
header img
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng (migor), harus didukung dan dilaksanakan.

 

"Arahahan Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum tak berhenti di empat orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus mafia minyak goreng, harus didukung dan dilaksanakan. Karena ini bukti kehadiran negara dalam kasus mafia migor," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

Menurut Gunhar pada dasarnya semua sektor perdagangan rawan terjadinya praktik mafia. Apalagi jika telah terjadi perbedaan harga yang cukup tinggi antara harga di dalam negeri dengan luar negeri.

"Pernah ada mafia minyak dengan Petral nya. Pernah ada mafia import bawang juga. Jadi semua sektor dagang itu rawan mafia. Apalagi ada selisih harga yang signifikan membuka ruang untuk melakukan praktik-praktik mafia," katanya.

Politisi PDI Perjungan ini juga mengatakan bahwa Kejagung sudah sepatutnya menurut hukum melakukan penyitaan atas keuntungan hasil ekpor migor tersebut berikut hasil keuntungan menaikkan harga, karena nyata-nyata hasil illegal dari sebuah persekongkolan alias kartel.

"Jika menindak tanpa melakukan penyitaan terhadap keuntungan hasil ekspor ilegal itu, maka kerugian rakyat dan kerugian wibawa negara di mata rakyat tidak kembali. Selain juga tidak akan membuat efek jera bagi para pelaku praktik mafia di Indonesia," katanya.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut