get app
inews
Aa Text
Read Next : Jusuf Kalla Buka Silaturahmi Nasional Jenggala Center, Ada Anies dan Airlangga

Mulai 28 April, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Rabu, 27 April 2022 | 08:36 WIB
header img
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok. humas setkab)

JAKARTA, iNewsCilegon.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), melainkan bahan baku minyak goreng berupa refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein hingga harga kembali normal. 

"Diputuskan pelarangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022). 

Ia menjelaskan produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Pelarangan ekspor ini dilakukan hingga harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter. 

Airlangga menegaskan, larangan ini berlaku untuk seluruh produsen bahan baku minyak goreng yang menghasilkan produk RBD Palm Olein tersebut. 

"Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi (di lapangan)," ujar Airlangga. 

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut