SERANG, CilegoniNews – Warga Desa Kadujajar, Malingping bernama Rapiyudin meninggal akibat laka lantas di Kota Serang, Jumat (27/05) pukul 11.50 WIB. Rapiyudin adalah Mitsubishi Elf Nopol A-7813-PL.
Sementara satu korban meninggal lainnya adalah seorang lelaki pengendara Honda Scoopy Nopol A-2257-DB yang belum diketahui identitasnya.
Meninggalnya warga Malingping dibenarkan Kapolsek Malingping Kompol Goenarto. “Iya betul, sudah diinfokan juga ke keluarga dan Jaronya,” kata Kompok Goenarto.
Menurut Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gopar, kecelakaan bermula dari kendaraan Mitsubishi elf Nomor Polisi A-7813-PL yang dikendarai oleh NR, dari arah Palima menuju Boru. Pada saat yang sama, melaju motor Honda Scoopy dari arah yang sama menyalip kendaraan Mitsubishi dan langsung berbelok ke arah kanan.
Akibatnya Mitsubishi menabrak pembatas jalan dan terbalik.
"Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dimana satu dari mobil Mitsubishi dan satu orang lagi pengendara sepeda motor Honda Scoopy, dan 6 orang mengalami luka ringan,” kata Ifran.
Editor : M Mahfud