Tidak berhenti disitu, pada hari-hari berikutnya, tersangka kembali melancarkan aksi hal serupa terhadap korban ketika waktu mengaji.
"Jadi korban dianggap selalu berbuat salah, ia dibawa kedapur. Perbuatan itu dilakukan berulang sampai 4 kali," ujarnya.
Korban yang merasa semakin tertekan dan takut akan terulang lagi ancaman dan perlakuan tersangka akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.
Lalu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah.
ZK ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah saat perjalanan menuju Bireuen pada 12 September 2022 lalu.
Saat ini, tersangka ZK sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait