JAKARTA, iNewsCilegon.id - Sungguh bejat apa yang dilakukan oknum guru ngaji di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Guru ngaji berinisial ZK (57) dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.
Korban adalah murid pengajian nya yang masih berusia 9 tahun, dia mendapat perlakuan pelecehan seksual saat mengaji di rumah pelaku. Oknum guru ngaji itu saat ini telah diamankan Polisi.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, kejadian bermula pada pertengahan Juli 2022 lalu, ketika korban hendak mengaji kerumah tersangka ZK.
"Saat itu, korban dianggap salah karena terlambat datang mengaji, korban diminta untuk masuk ke ruangan dapur di rumah milik tersangka dengan cara menarik tangan korban," kata Indra Novianto, Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya, tersangka mengunci pintu dapur. Saat itulah guru ngaji itu melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban berbuat tak senonoh.
Usai mencabuli korban, ZK sempat mengancam korban agar tidak mengatakan kepada siapapun terkait pelecehan tersebut.
"Awas kalau kamu bilang kepada siapapun, nanti bapak hukum lagi kamu," terang Kapolres meniru ucapan tersangka kepada korban.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait