DOMPU, iNewsCilegon.id - Seorang Ayah di Kecamatan Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) merudapaksa anak kandungnya yang berusia 16 tahun sebanyak tiga kali.
Tim Puma Polres Dompu langsung meringkus pria berinisial LS (43) itu saat hendak melarikan diri. Dia bersembunyi di Desa Lape Lopok, Kecamatan Lape, Sumbawa Besar.
Pelaku melakukan aksinya saat istrinya bekerja di Malaysia, pelaku merudapaksa anak kandungnya di saat anaknya tinggal bersamanya dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, melalui Kapolsek hu'u, Ipda Sumaharto mengatakan, kasus itu terungkap pada Selasa 15 November 2022 pukul 13.30 Wita. Korban menceritakan penderitaanya kepada N (35) kerabat dekat yang sudah dianggap sebagai ibunya, dari cerita tersebut barulah mereka melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Peristiwa tragis itu terakhir kali terjadi saat korban hendak mengambil karet gelang di dalam kamarnya. Sumaharto mengatakan, saat itu korban diam-diam dibuntuti ayah kandungnya dari bekalang. Begitu melihat anaknya masuk ke dalam kamar, dia langsung menutup pintu dan menguncinya.
Lantas, di bawah ancaman, ayahnya meluapkan nafsu bejatnya. "Korban sempat diancam akan dipukul jika teriak dan melawan," ujar Sumaharto, Jumat (25/11/2022).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait