JAKARTA, iNewsCilegon.id - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada anak usia tiga tahun yang terjadi di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Demikian disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.
"Kalau saksi kurang lebih lima saksi. Tapi saksi terhadap peristiwa itu yang kita periksa masih minim," kata Gidion saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023).
Kendati demikian, dia mengatakan, pihaknya belum dapat menangkap terduga pelaku. Karena, kata dia, penyidik masih harus melakukan pendalaman dari keterangan saksi.
"(Saksi) terhadap indikasi-indikasi (pelaku) ada, tapi terhadap peristiwa kalau menetapkan tersangka itu kan harus fokus itu yang masih perlu pendalaman," tuturnya.
Menurut Gidion, dari kelima saksi yang dilakukan pemeriksaan, polisi sudah mengamankan salah satu saksi yang belum diketahui identitasnya secara pasti.
"Terduga (Pelaku) sudah diamankan ya, diinterogasi mendalam. Tapi untuk hal ini kita belum cukup untuk melakukan panahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, pengurus rukun warga (RW) di Cilincing, Jakarta Utara menduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia tiga tahun berinisial AN. Terduga pelaku itu juga merupakan warga setempat atau tetangga korban.
Ketua RW setempat mengatakan, pihaknya turut membantu korban dengan melakukan investigasi dalam seminggu terakhir.
"(Sebenarnya) ini yang nanganin RT (Rukun Tetangga) Ini investigasi sudah ada seminggu. Jadi di duga pelaku warga setempat, kalau liat orangnya sudah dewasa," ucapnya.
Adapun dari pencarian yang dilakukan baik pengurus RT maupun RW, dia mengatakan bahwa terduga pelaku ini tinggal berdekatan dengan korban tepatnya masih satu lantai.
Bahkan diketahui warga, untuk melancarkan aksinya pelaku berupaya memancing anak-anak untuk mau main dengan terduga pelaku tersebut.
"Anak anak (di sini) dipancing (pelaku) untuk main ke rumahnya. Dengan daya tarik ada boneka, apa gitu. Nah lalu dibawa ke ruangan," pungkasnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait