CILEGON, iNewsCilegon.id - Bantuan Yatim Piatu (Yapi) akan disalurkan pada minggu ketiga bulan ini. Bantuan Yatim Piatu ini pada awalnya digagas sebagai stimulus untuk anak yatim usia sekolah yang ditinggal kedua orang tuanya dikarenakan Covid-19 beberapa waktu lalu.
Dinilai banyak memberi manfaat, akhirnya Kemenkeu menambah lagi anggaran Yapi ini sekitar Rp400 Miliar.
Untuk nilai per yatim piatu adalah Rp 600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober, November dan Desember. Pencairannya pada bulan Desember 2022 ini.
Dalam proses penyaluran bantuan ini harus dihadiri anak yang mendapatkan bantuan tersebut. Dengan tetap didampingi oleh wali, serta petugas bansos dari Kemensos maupun pihak bank.
Bagi anak yang sudah kehilangan kedua orang tua dan dibawah umur, pengambilan bisa diwalikan ke saudara kandung atau wali asuhnya, dengan ditunjukan dengan bukti administrasi kependudukan dalam kartu keluarga yang sama.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait