JAKARTA, iNewsCilegon.id - Bertempat di OCBC NISP Tower, Dr. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 April 2023 kemarin telah digelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank OCBC NISP 2023.
Ada enam agenda rapat yang telah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham yaitu:
1. Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2022, yakni sebesar Rp3,3 triliun sebagai berikut:
40% atau sebesar Rp1,3 triliun atau Rp58 per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai.
Sebesar Rp100 juta digunakan untuk cadangan umum.
Sisa Laba Bersih ditetapkan sebagai laba ditahan.
3. Pembelian kembali saham Perseroan (Share Buyback) maksimum 402.000 saham dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku.
4. Persetujuan Rencana Resolusi (Resolution Plan) sesuai peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2021.
5. Perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Pengangkatan Nicholas Tan sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan OJK sampai ditutupnya RUPST tahun 2026.
Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris:
- Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Jusuf Halim dan Betti S. Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026.
- Lai Teck Poh sebagai Komisaris untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2025.
- Kwan Chiew Choi sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tanggal efektif Komisaris Independen yang baru.
Pengangkatan kembali anggota Direksi:
- Parwati Surjaudaja sebagai Presiden Direktur, Emilya Tjahjadi, Hartati, Joseph Chan Fook Onn, Ka Jit, dan Lili S. Budiana sebagai Direktur.
Pengangkatan kembali anggota Dewan Pengawas Syariah:
- Muhammad Anwar Ibrahim sebagai Ketua, dan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota.
6. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023.
Editor : Novita Sari
Artikel Terkait