Mengetahui Arti Kode dalam Perkara Hukum, dari P1, P19, P21 hingga P53

Mada Mahfud
Mengetahui Arti Kode dalam Perkara Hukum, dari P1, P19, P21 hingga P53. Foto: Ist

P10 Bantuan Keterangan Ahli

P11 Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli

P12 Laporan Pengembangan Penyidikan

P13 Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan

P14 Surat Perintah Penghentian Penyidikan

P15 Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara

P16 Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana

P16A Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana

P17 Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan

P18 Hasil Penyelidikan Belum Lengkap

P19 Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi

P20 Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis

P21 Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap

P21A Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap

P22 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network