Mengetahui Arti Kode dalam Perkara Hukum, dari P1, P19, P21 hingga P53

Mada Mahfud
Mengetahui Arti Kode dalam Perkara Hukum, dari P1, P19, P21 hingga P53. Foto: Ist

P39 Laporan Hasil Persidangan

P40 Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim

P41 Rencana Tuntutan Pidana

P42 Surat Tuntutan

P43 Laporan Tuntuan Pidana

P44 Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan

P45 Laporan Putusan Pengadilan

P46 Memori Banding

P47 Memori Kasasi

P48 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan

P49 Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi

P50 Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum

P51 Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat

P52 Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat.

P53 Kartu Perkara.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network