"Jadi, dari 7 tambak udang yang kami tutup di tiga kecamatan yaitu satu di Kecamatan Cihara yang belum, tiga di Kecamatan Malingping, dan 3 di Kecamatan Wanasalam,"katanya.
Kegiatan sidak dan investigasi yang dilakukan gabungan lintas komisi DPRD dari tiga komisi yaitu komisi I,II dan IV dan didampingi satpol PP, dinas Lingkungan hidup, dan Dinas Perikanan.
Sementara Kasatpol PP Lebak Dartim mengatakan Satpol PP Lebak telah melaksanakan penutupan sementara atas pertimbangan teknis dari dinas terkait.
Begitu pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Sunjana, menjelaskan sidak tersebut dilakukan gabungan dengan unsur-unsur terkait.
" Ya, itu gabungan dari Pemkab yaitu Dinas Perikanan, DLH dan Satpol PP Lebak, 3 perusahaan tidak berijin, 4 lagi pembuangan limbah ke laut," ungkapnya.
Tujuh tambak udang di Lebak Ditutup (Foto: Iskandar Nasution)
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait