SERANG, iNews- Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang memusnahkan puluhan ribu dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen lainnya yang kondisinya rusak.
Pantauan di lokasi, puluhan kardus berisi dokumen kependudukan terlihat telah berjejer di halaman Disdukcapil Kota Setang. Semula, petugas hendak memusnahkannya di halaman Disdukcapil.
Namun karena jumlahnya yang begitu banyak, petugas akhirnya memutuskan untuk membawanya ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong agar tidak tercecer saat pemusnahan.
Sekdis Dikducapil Kota Serang Dinar Tricahyani mengatakan, ada sebanyak 13.628 keping KTP rusak atau invalid, lalu 528 KIA yang rusak dan ada 9 jenis dokumen kependudukan lainnya yang ikut dimusnahkan.
"Dimusnahkan karena sudah tidak valid. Ada yang KTP-nya masih manual, karena sekarang sudah berbasis elektronik, ada juga yang rusak," kata Dinar saat ditemui di halaman Disdukcapil Kota Serang, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, jika dokumen-dokumen yang hendak dimusnahkan itu telah dikumpulkan sejak tahun 2016 lalu. Makanya banyak dokumen-dokumen yang belum berbasis elektronik.
"Karena sekarang kan untuk akte berdasarkan Permendagri menggunakan HPS, kalau dulu menggunakan kertas seperti ijazah kan. Jadi blangko yang masih tersisa dimusnahkan," jelasnya.
Selain KTP dan KIA, ada 9 jenis dokumen kependudukan lainnya yang ikut dimusnahkan. Karena banyaknya dokumen yang akan dimusnahkan, pihaknya pun membawa dokumen itu ke TPAS Cilowong.
"Khawatir ada yang tercecer, makanya kita musnahkan di cilowong. Akan di bakar di sana," pungkasnya.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait