Setelah seminar, sidang isbat akan dilaksanakan sekitar pukul 18.45 WIB secara tertutup. Hasil dari sidang isbat ini akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sebuah konferensi pers.
Rokhmad menegaskan proses ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang menyebutkan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kedua metode tersebut secara nasional oleh Pemerintah melalui Kemenag.
Posisi hilal akan dilihat tpada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam akan berada di minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
"Mekanisme rukyat kemudian akan memverifikasi data astronomi ini. Rukyat ini memiliki dua dimensi, yakni dimensi ta'abbudi dan dimensi pengetahuan," tuturnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait