Andra menerangkan sebuah industri yang besar pasti memiliki dampak terhadap lingkungan. Namun untuk PT Cemindo, pembangunannya sudah sesuai izin dan Amdal. Hanya memang yang terlewat Amdal Lalin.
“Saya meminta LH untuk melakukan pengecekan, pengukuran pencemaran air laut maupun udara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat,” terangnya.
Terkait aduan dari masyarakat melalui Apdesi, tentang tenaga kerja, penggunaan jalan, pencemaran lingkungan, Andra mengaku telah meminta dinas terkait untuk melakukan supervisi dan menegakan aturan yang berlaku.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait