Bisa Bikin KPK Impoten, Ini Dia 17 Poin RKUHAP
Nur Khabibi/Mada Mahfud
KPK mencatat setidaknya ada 17 poin yang potensial melemahkan alias bikin impoten KPK. Foto: iNews Cilegon/Mada Mahfud
Keterangan saksi yang diakui sebagai alat bukti hanya yang diperoleh di tahap penyidikan, penuntutan, dan atau pemeriksaan di sidang pengadilan. Penetapan tersangka ditentukan setelah penyidik mengumpulkan dan memperoleh dua alat bukti. Penghentian penyidikan wajib melibatkan penyidik Polri.Penyerahan berkas perkara ke Penuntut Umum melalui penyidik Polri.Penggeledahan terhadap tersangka dan didampingi penyidik Polri dari daerah hukum tempat penggeledahan.Penyitaan dengan permohonan izin ketua PN.Penyadapan.
Editor : M Mahfud
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.