JAKARTA, iNewsCilegon.id - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak bakal bertahan lama.
Gunhar prediksi kebijakan itu akan sama nasibnya dengan larangan ekspor batubara yang hanya bertahan 12 hari, dan direlaksasi ketika harga batubara international melonjak.
“Ketika pemerintah melarang ekspor CPO dan minyak goreng terhitung 28 April 2022, sampai waktu yang tidak ditentukan. Pertanyaannya adalah Apakah mungkin Indonesia akan melakukan larangan ekspor CPO dan minyak goreng ini untuk jangka waktu yang lama?" kata Gunhar dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022).
Menurut Gunhar, CPO dan minyak goreng saat ini masih menjadi sumber komoditas penyumbang devisa terbesar, bahkan Industri sawit juga telah menjadi andalan dalam neraca perdagangan Indonesia.
Maka dengan kondisi seperti itu, Gunhar menambahkan, bahwa larangan ekspor CPO dan minyak goreng tidak akan bertahan lama, seperti halnya batubara yang juga menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia.
“Bercermin dari larangan ekpor batubara yang lalu, saya prediksi larangan ekpor CPO dan minyak goreng ini hanya bertahan kurang lebih sama dengan larangan ekspor batubara, sekitar dua pekan,” katanya.
Prediksi tidak akan bertahan lamanya kebijakan pelarangan ekspor itu, menurutnya berdasarkan alasan stabiitas neraca perdagangan Indonesia, yang akan terganggu jika kebijakan itu dilakukan dalam jangka panjang.
“Kalau kita tetap lakukan larangan ekpor CPO dan minyak goreng dalam jangka panjang, selain akan mengganggu neraca perdagangan kita, juga bisa menimbulkan gejolak di kalangan petani sawit rakyat, Apalagi ongkos produksi dan harga jual yang tidak seimbang akibat mahalnya harga pupuk,” katanya.
Saat diberlakukan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng, diperkirakan harga CPO internasional semakin tinggi, karena Indonesia termasuk eksportir CPO terbesar di dunia.
Maka dengan membuka keran ekspor saat harga tinggi, menurut Gunhar tentu akan menguntungkan Indonesia.
“Dengan larangan ekspor CPO dan minyak goreng ini, harga CPO International akan semakin tinggi. Maka Indonesia akan mendapatkan keuntungan lebih saat keran ekspor CPO dan sawit direlaksasi kembali nantinya,” katanya.
Namun, Gunhar di sisi lain dengan tegas mendukung kejaksaan Agung untuk terus melaksanakan proses hukum terhadap para mafia minyak goreng, bahkan ia berharap pemberantasan mafia diperluas kepada sektor-sektor perdagangan lainnya.
“Kita sangat men-suport kerja Kejagung dalam menertibkan mafia-mafia yang ada di negeri ini, khususnya terkait minyak goreng. Saya yakin masih banyak sektor-sektor perdagangan lain yang rawan mafia, dan perlu juga ditertibkan,” pungkasnya.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait