get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa Mengamuk! Mobil Pencuri Kerbau di Pandeglang Dibakar

Kabur ke Pandeglang Ditangkap Polisi, Gondol 15 Motor Modus Pinjam Motor untuk Jemput Pacar

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:10 WIB
header img
IP (43) ditangkap Polsek Walantaka ketika hendak kabur ke Pandeglang. Ia sudah menggondol 15 motor dengan modus pinjam motor dengan mulut manis. Foto: Ilustrasi dok Polda Banten.

SERANG, iNewsCilegon.id – Masyarakat perlu hati-hati jika ada orang tak dikenal atau baru dikenal pinjam motor dengan modus antara lain untuk jemput pacar. IP (43) bisa jadi memecahkan rekor maling yang mampu menggondol 15 motor dalam setahun terakhir. Modusnya adalah pinjam motor untuk jemput pacar

Namun petualangan IP harus berakhir. Ia ditangkap Polsek Walantaka.

Kapolsek Walantaka pun menceritakan cara-cara IP mengelabui korbannya. Pelaku awalnya langganan baju di Toko Dina Mode di di Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka. Setelah agak kenal, pelaku kembali membeli baju untuk pacarnya.

Pelaku pun memilih-milih baju dengan pura-pura untuk pacarnya. Dengan mulut manis, pelaku merayu Oktaf Hendra dari Toko Dina Mode untuk meminjamkan motornya. “Alasannya untuk jemput pacar agar bisa pilih baju yang cocok,” kata Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna, Selasa (19/7/2022)

 Setelah dipinjamkan motor, ternyata IP tak kembali. Korban pun lapor ke Polsek Walantaka.

Petugas Polsek Walantaka kemudian melakukan pengejaran. IP kemudian tertangkap saat berada di dalam bus Murni jurusan Pandeglang.

“Petugas kemudian menurunkan pelaku IP (43) dipinggir jalan tepatnya di sekitar Palima, Kecamatan Curug, Kota Serang. Petugas langsung menginterogasi dan pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curiannya ke penadah AD (35) dan RD (20) yang berada di Kabupaten Pandeglang,” jelas Ferry.

Dari keterangan pelaku, petugas langsung mengejar dan menangkap penadahnya AD (35) serta RD (20). Dimana, pelaku IP menjual motor curian dengan harga berbeda, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,8 juta, tergantung kondisi sepeda motornya.

Setelah dimintai keterangan, AD dan RD menjual motor kemudian mengambil keuntungan dari motor curian sekitar Rp500 ribu hingga Rp 1 juta per unitnya. "Kami kembangkan ke penadahnya, hasilnya di dapatkan 15 unit motor dari hasil pengembangan," terangnya Ferry.

Ferry menerangkan bahwa pelaku mengaku mencuri motor sudah satu tahun terakhir, ada 15 motor yang dicurinya di sekitar Kecamatan Walantaka, Curug dan Cipocok dengan menggunakan modus yang beragam antara lain modus untuk jemput pacar. Uang hasil penjualan motor curiannya digunakan untuk menafkahi keluarga dan berfoya-foya.

"Pelaku sudah melakukan aksinya 1 tahun dan sudah dapat 15 motor yang dicurinya, dari hasil curiannya pelaku gunakan untuk foya-foya aja dan untuk biaya hidup anak istri,” tuturnya.

Beruntung Sepeda motor Scoopy milik OH (32) bisa ditemukan kembali oleh petugas dan diserahkan kepada pemilik motor pada Selasa (19/07).

"Alhamdulillah motor saya yang hilang dapat ditemukan berkat Polsek Walantaka, saya ucapkan terima kasih banyak. Hilangnya di kios Dinda Mode, siang sekitar jam 13.00 wib. Dipinjam, motif jemput pacarnya. Dia mah belanja dulu di tempat kita, berlangganan gitu," ujar Oktaf.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut