get app
inews
Aa Read Next : 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Ketahuan Bohong

Laporan istri Ferdy Sambo Dinilai Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 23:57 WIB
header img
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsCilegon.id – Laporan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tentang kekerasan seksual padanya yang dilakukan Brigadir J dinilai Bareskrim Polri sebagai upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain laporan tersebut, laporan lain yang dinilai bermotif sama adalah percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Sebelumnya, dua laporan polisi yang dimaksud kategori Obstruction of Justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikan statusnya ke penyidikan. 

Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana. 

"Bahwa perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata menjawab dua LP tersebut," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi terpisah.

Dengan demikian dua laporan tersebut dihentikan penyidikannya.
 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut