get app
inews
Aa Read Next : 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperiksa Menggunakan Lie Detector, Ketahuan Bohong

Bharada E Aman, LPSK Janji Lindungi 24 Jam Tiap Hari dari Ancaman Pembunuhan

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:04 WIB
header img
Richard Eliezer alias Bharada E akan dilindungi tiap waktu dalam 24 jam setela Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyetujuinya menjadi justice collaborator (foto: sumber istimewa/iNews.id)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin perlindungan diberikan kepada Richard Eliezer (Bharada E) selama 24 jam tiap hari. Ini setelah LPSK memutuskan mengabulkan permohonan menjadi justice collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan perlindungan diberikan kepada saksi pelaku yang mau bekerja sama mengungkap tabir kejahatan.

"Sekarang sudah ditetapkan (Bharada E) sebagai perlindungan LPSK, kan untuk dijadikan justice collaborator," ujar Hasto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022). 

Hasto menjelaskan, perlindungan diberikan dengan penebalan pengawasan terhadap Bharada E selama 24 jam di ruang tahanannya yakni di Bareskrim Mabes Polri.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut