get app
inews
Aa Text
Read Next : Mencengangkan! 40% Anak Muda di Pandeglang Terpapar Miras dan Narkoba

Setelah Polda Banten-Polres Serang, Kini Polres Aceh Besar Musnahkan 4 Ha Ladang Ganja

Jum'at, 02 September 2022 | 22:00 WIB
header img
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman turun langsung mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan. (Antara/HO-Bid Humas Polda Aceh/iNews)

BANDA ACEH, iNewsCilegon.id – Polisi tengah gencar memusnahkan ladang ganja di Aceh. Selasa lalu, 30 Agustus 2022  Polda Banten dan Polres Serang Kabupaten membakar ladang ganja seluas 3 hektare di Aceh Utara. Kini Polres Aceh besar memusnahkan ladang ganja seluas 4 hektare di Kawasan Meheng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

"Luas ladang yang dimusnahkan mencapai 4 hektare dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 3.000 batang," ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, Jumat (2/9/2022).

Dia menyebutkan lokasi ladang ganja jauh dari permukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang, harus berjalan kaki selama tiga jam.

"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi 1 hingga 2meter," kata mantan Kapolres Gayo Lues tersebut.

Menurutnya, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

"Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat penegak hukum. Akan tetapi juga butuh peran serta semua elemen masyarakat," ucapnya. Kapolres pun mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Besar.

Selain itu, Polres Aceh Besar akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja.

"Kami mengajak masyarakat yang selama ini menanam ganja jangan lagi menanam tanaman terlarang tersebut, ganti dengan tanaman produktif dan bernilai ekonomi lainnya," tuturnya.

 

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut