TANGERANG, iNewsCilegon.id – Penyalahgunaan narkoba makin menjadi-jadi. Di Tangerang Banten, Kebo pun kecanduan sabu.
Namun Kebo di Tangerang ini bukan kebo binatang tetapi seorang pria berumur 33 tahun. Ia memang sehari-hari dipanggil dengan sebutan Kebo.
Kebo alias TS diciduk jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang pada Sabtu (10/09). Warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini diringkus lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha mengatakan Kebo ditangkap saat akan transaksi narkotika jenis sabu. Uniknya Kebo ditangkap di Pos Kamling saat ia sedang menunggu seseorang untuk transaksi sabu.
"Kejadiannya pada Sabtu kemarin sekira pukul 14.00 Wib,” kata Kapolsek Yudha hari ini, Rabu (14/09).
Kebo tak bisa mengelak. Saat dilakukan penggledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
“Beratnya total 0,30 gram," ujar Yudha.
Hal lainnya lagi, petugas menemukan bukti chat transaksi jual beli sabu di hp Kebo.
Kebo pun tak berdaya dan pasrah digelandang ke Polsek Balaraja. Ia diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Editor : M Mahfud