get app
inews
Aa Read Next : Curi Puluhan Tas dan Pakaian di Toko, Warga Cipocok Jaya Ditangkap Polresta Serang Kota

Dirikan Bank Sampah Berkah Bhayangkara, Aipda Eko Yulianto Tak Sangka Terapkan Polri Presisi

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:15 WIB
header img
Lewat pengelolaan sampah, Aipda Eko Yulianto menjadi dekat dengan masyarakat. Jargon Polri Presisi pun ia bisa jalankan. Foto: Mahfud/iNews Cilegon


Mengambil Sampah dari Bank Sampah Lain

Di Kabupaten Serang, ada sekitar 20 bank sampah, Namun sebagian mati suri. Penyebabnya mereka kesulitan menjual tumpukan sampah pada harga yang diinginkan.

Itu terjadi karena mereka selama ini hanya menjual sampahnya ke pengepul. Harga jual pun cukup rendah.

Bank Sampah Berkah Bhayangkara berbeda dengan bank sampah pada umumnya. Mereka menjual sampah langsung ke industri pengolah sampah sehingga harganya cukup tinggi.

Sebagai dampaknya, Bank Sampah Berkah Bhayangkara pun mampu membeli sampah warga dengan harga yang cukup tinggi termasuk juga sampah dari bank-bank sampah lainnya.

“Ini yang membuat Bank Sampah Berkah Bhayangkari bisa bertahan dan berkembang,” jelas Aipda Eko.

Didukung Karang Taruna

Dalam pengelolaan, Bank Sampah Berkah Bhayangkara didukung Karangtaruna setempat. Edukasi pengelolaan sampah bisa terus berkembang dengan lebih cepat.

M Ilham Syah, Ketua Karang Taruna, Desa Kramatwatu menyatakan kehadiran Bank Sampah Berkah Bhayangkari pimpinan Aipda Eko sangat positif.

Masyarakat kini tahu bahwa sampah memiliki harga dan suatu saat bisa dipanen. “Kalau dikumpulkan saldo dalam setahun cukup banyak juga,” kata Ilham Syah.

Secara pribadi, M Ilham Syah menilai hadirnya polisi dalam pengelolaan sampah sangat luar biasa.

“Pak Haji Eko adalah teladan bagi kami. Ia polisi tapi masih mau mengelola sampah,” terang M Ilham.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut