Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pinjol Jebol Data Paksa Pinjamkan Dana, Ini Cara Aman di Era Digital
Advertisement . Scroll to see content

Mau Bikin e-KTP Online, Ini Caranya!

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:12 WIB
  • author Ila Nurlaila Sari
Mau Bikin e-KTP Online, Ini Caranya!
Membuat eKTP online mudah (Foto: Ilustrasi).

 

Cara Membuat KTP Online

  • Mengunduh aplikasi DUKCAPIL ONLINE
  • Pilih jenis layanan KTP
  • Mengisi data-data yang dibutuhkan untuk membuat KTP online
  • Siapkan dan unggah dokumen
  • Menunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai mendapatkan notifikasi status layanan.
  • KTP online selesai dibuat.
  • Peserta akan diminta untuk menyerahkan KTP lama dan menerima KTP baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran. Namun, bagi peserta yang belum pernah memiliki KTP sebelumnya, akan langsung diberikan KTP.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut