get app
inews
Aa Read Next : Tak Penuhi Syarat, KPU sebut Satu Paslon Jalur Independen Gagal Melaju ke Pilkada Pandeglang 2024

Mau Bikin e-KTP Online, Ini Caranya!

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:12 WIB
header img
Membuat eKTP online mudah (Foto: Ilustrasi).

 

Cara Membuat KTP Online

  • Mengunduh aplikasi DUKCAPIL ONLINE
  • Pilih jenis layanan KTP
  • Mengisi data-data yang dibutuhkan untuk membuat KTP online
  • Siapkan dan unggah dokumen
  • Menunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai mendapatkan notifikasi status layanan.
  • KTP online selesai dibuat.
  • Peserta akan diminta untuk menyerahkan KTP lama dan menerima KTP baru di kecamatan setempat dengan membawa bukti pendaftaran. Namun, bagi peserta yang belum pernah memiliki KTP sebelumnya, akan langsung diberikan KTP.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut