get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Cilegon: Jurnalis Jadi Bagian Terpenting Suksesnya Pelaksanaan Pembangunan

1.498 Pengurus RT/RW se-Cilegon Berkumpul Ikuti Sosialisasi ADMINDUK

Rabu, 16 November 2022 | 21:06 WIB
header img
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan serta Peresmian Pelayanan ADMINDUK di 43 Kelurahan di Kota Cilegon, Joglo Sari Kuring Indah, Rabu (16/11/2022) (Foto: Diskominfo Kota Cilegon)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Sebanyak 1.498 RT/RW se-Kota Cilegon berkumpul dalam acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan serta Peresmian Pelayanan ADMINDUK di 43 Kelurahan di Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon bertempat di Joglo Sari Kuring Indah, Rabu (16/11/2022).

Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang ditandai dengan penekanan bel, didampingi Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Arief Hidayat, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Banten Muslim dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus.

Dalam acara tersebut, dirangkaikan juga dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Disdukcapil Kota Cilegon dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon Kelas 1 B tentang Pelayanan Terintegrasi Perubahan Dokumen Kependudukan Pasca Putusan/Penetapan Pengadilan Agama Kota Cilegon yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT), serta Penandatanganan dengan Bank BJB Cabang Cilegon tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Pembukaan Rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SIMPEL).

Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini, yaitu untuk memvalidasi terkait data penduduk Kota Cilegon.

"Kegiatan ini untuk mengecek kevalidan data penduduk dari masing-masing RT/RW se Kota Cilegon, Kami juga ingin membuat satu sistem yang disebut dengan sistem satu data agar supaya data penduduk di Kota Cilegon ini benar-benar valid sehingga tidak ada lagi orang yang sudah meninggal tetapi masih menerima bantuan dari pemerintah," ucapnya.

Lebih lanjut, Helldy menjelaskan jika sistem satu data akan mempermudah dalam mengecek data penduduk. "Dengan adanya sistem satu data, nanti kita dapat mempermudah untuk mengecek dan merubah terkait data penduduk pada masing-masing wilayah, khususnya untuk RT/RW cukup dengan merubah di dalam sistem tersebut jadi tidak perlu lagi datang ke kelurahan untuk merubah data penduduknya," ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut