JAKARTA, iNewsCilegon.id – Sampai saat ini keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara illegal ke berbagai negara masih marak terjadi. Salah satu penyebabnya masih banyak oknum aparat keamanan dan pejabat pemerintah mengambil untung dalam pengiriman PMI secara illegal.
Hal ini dikatakan pengamat ketenagakerjaan, Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, SH, MH kepada media, Selasa (29/11/2022).
Pada 17 Oktober 2022, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan penempatan 38 PMI secara illegal ke Timur Tengah.
Pada 15 November 2022, Kapal Speedboat yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara illegal tenggelam di Batam.
Sampai dengan November 2022 ini, NTT menerima 96 jenazah PMI illegal yang mati di luar negeri. Tahun 2021 ada 121 orang PMI illegal yang mati di luar negeri. “Berdasarkan catatan media lokasi di NTT tiap tahun NTT menerima minimal 100 mayat PMI illegal yang mati di luar negeri,” kata dia.
Menurut Edi, beberapa berita tersebut merupakan sebagian kecil dari begitu banyak baik di media massa maupun di media social mengenai calon PMI illegal yang akan berangkat ke luar negeri.
“Kemnaker sering mengeluarkan siaran pers soal operasi penangkapan menggagalkan pemberangkatan PMI illegal namun tidak pernah ada siaran pers siapa yang mengirimkannya serta apa sanksi yang diberikan kepada para pelaku. Saya menduga ada oknum di Kemnaker yang ambil untung akan hal ini,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI ini.
Editor : M Mahfud