get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Helldy Ajak Industri Terlibat Meriahkan HUT Kota Cilegon

Wujudkan Cilegon Modern, Mal Pelayanan Publik di Cilegon Resmi Dibuka

Kamis, 22 Desember 2022 | 20:18 WIB
header img
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Dian Natalisa melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Mal Pelayanan Publik di Gedung Graha Edhi Praja, Kamis (22/12/2022) (Foto: Istimewa)

CILEGON, iNewsCilegon.id - Sebagai perjuduan dari Cilegon modern, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon telah diresmikan oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang ditandai dengan pemotongan pita,  didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dian Natalisa di Gedung Graha Edhi Praja, Kamis (22/12/2022).

MPP Kota Cilegon merupakan MPP ke-81 di Indonesia dan menjadi ke-4 di Provinsi Banten setelah Kabupaten Pandeglang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kota Serang.

Kehadiran MPP ini menjadi sebuah komitmen dari Pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi birokrasi. MPP Kota Cilegon yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Graha Edhi Praja  Jalan Jenderal Sudirman No 2 Kota Cilegon.

MPP melayani kebutuhan layanan perizinan, non perizinan, serta layanan administrasi kependudukan masyarakat. MPP ini menyediakan 75 jenis layanan dari 21 instansi dengan menggunakan sistem pelayanan yang terpadu, kolaboratif, akuntabel dan profesional.

Dengan luas bangunan 1.008 M2, MPP Kota Cilegon menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang memadai, nyaman dan modern.

Selain itu, terdapat pula sarana prasarana pendukung untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna layanan, seperti Pojok Baca Digital dan Gerai UMKM. Masyarakat Kota Cilegon dapat mengunjungi MPP di hari Senin s/d Jum'at pukul 08:00-15:30 WIB.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Dian Natalisa mengatakan Mal Pelayanan Publik memiliki konsep sistem yang terintegrasi.

"Konsep Mal Pelayanan Publik didasarkan pada prinsip integrasi sistem pelayanan yang sudah banyak diterapkan di berbagai negara, antara lain negara Azerbaijan dan Georgia. Kedua negara ini merupakan contoh negara yang berhasil mengembangkan sistem pelayanan one-stop-service yang dapat menciptakan transparansi dan meminimalisir praktik pungli dalam proses pelayanan secara signifikan," ujarnya.

Menurut Dian, kehadiran MPP di Kota Cilegon dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu, sehingga dapat mendukung peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi. "Pertumbuhan UMKM dengan dibentuknya berbagai inovasi pelayananan ke depan dapat mendorong peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat," ucapnya.

Editor : Mohamad Hidayat

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut