Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

KSP Sebut Kebijakan Persingkat Karantina Sudah Pertimbangkan Tinjauan Medis

Senin, 03 Januari 2022 | 23:24 WIB
  • author Mohamad Hidayat
KSP Sebut Kebijakan Persingkat Karantina Sudah Pertimbangkan Tinjauan Medis
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengutarakan masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibandingkan delta, yakni rata-rata 3 sampai 5 hari

Jakarta, iNews – Kebijakan pemerintah mempersingkat durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri sudah mempertimbangkan kajian masa inkubasi Omicron.

“Berdasarkan perkembangan kajian pasien Omicron di Indonesia dan data-data kasus Omicron di dunia, masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibandingkan delta, yakni rata-rata 3 sampai 5 hari,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (3/1).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari, kini dipersingkat menjadi 10 hari, dan yang dari 10 hari menjadi 7 hari. Keputusan ini disampaikan Luhut, usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1).

Menurut Abraham, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus COVID19 varian Omicron.

“Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan,” pungkas Abraham.

Editor: Mumpuni Malika

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut