get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Jangan Senang Dulu! Tanggal Merah 18 dan 19 Mei 2023 Ternyata Bukan Libur Melainkan ini

Rabu, 17 Mei 2023 | 11:28 WIB
header img
18 Mei 2023 besok ternyata bukan hari libur. Foto: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Dipekan ketiga bulan Mei 2023, terdapat satu hari libur yang jatuh pada Kamis 18 Mei 2023. Hal ini otomatis menjadikan hari Jumat 19 Mei 2023 menjadi hari libur kejepit nasional (harpitnas). Biasanya, jika ada hari libur kejepit sebagain orang akan merasa happy  (senang) dan langsung merencanakan agenda untuk berlibur.

Namun, ternyata harpitnas pada Jumat 19 Mei 2023 tersebut bukan merupakan hari libur yang biasanya ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama untuk hari kejepit.

Melansir surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menaker, dan Menteri PANRB tertanggal 29 Maret 2023, tidak ada jadwal cuti bersama di bulan Mei 2023.

Berdasarkan SKB tersebut, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun ini. Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Juni 2023.

Diketahui, pada Bulan Mei 2023 tercantum ada dua tanggal merah. Yakni, pada Senin 1 Mei 2023 dan Kamis 18 Mei 2023. Di mana Senin 1 Mei, merupakan Hari Buruh Internasional,  sementara Kamis 18 Mei 2023 merupakan peringatan Kenaikan Isa Almasih.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut