get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Imbas Pemotongan Gaji dan THR, Karyawan RS Haji Jakarta Bawa 8 Tuntutan dalam Aksi Damai di Kemenag

Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:18 WIB
header img
Rumah sakit Haji Jakarta. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Serikat Pekerja (SP) Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta berencana melakukan aksi damai di Kementerian Agama RI pada Jum'at (9/6/2023) pukul 09.00-17.00 WIB.

Aksi ini merupakan buntut dari belum selesainya status badan hukum RS. Haji Jakarta, pengelolaan manajemen yang baik sehingga berdampak pada pemberian THR 2023 sebesar 25% dari gaji pokok serta pemberian gaji karyawan pada bulan Mei 2023 sebesar 50%.

Rencananya aksi damai ini akan diikuti massa sebanyak 500 orang. Massa terdiri dari SP RS Haji Jakarta bersama induk organisasinya Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dan organisasi lain yang berafiliasi dengan Aspek.

Berikut ini 8 jeritan yang karyawan RS

8 "JERITAN KARYAWAN" RS. HAJI JAKARTA:

1. Tolak Pembayaran Gaji 50% dari Gaji Pokok, dan Bayarkan Gaji 100% Upah (Take Home Pay)

2. Bayarkan Gaji Karyawan secara penuh tanpa dicicil

3. Bayarkan sisa THR 75% Tahun 2023

4. Bayarkan luran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan RS. Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020

5. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% saham PT. RS. Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola RS. Haji Jakarta, untuk mempercepat proses likuidasi PT. RS. Haji Jakarta

6. Bayarkan Kekurangan Gaji + 175 Karyawan yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta

7. Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada Karyawan yang telah pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri

8. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di RS. Haji Jakarta, karena keberadaan RS. Haji Jakarta sangat penting dan merupakan Monumen Syuhada Mina, yang menelan korban lebih dari 600 Jamaah Haji asal Indonesia.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut