JAKARTA, iNewsCilegon.id - Serikat Pekerja (SP) Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta berencana melakukan aksi damai di Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Jum'at (9/6/2023).
Dalam aksinya, massa membawa delapan jeritan karyawan RS Haji Jakarta, mulai dari status badan hukum hingga meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan kisruh yang terjadi.
Ketua SP Rumah sakit (RS) Haji Jakarta Indi Irawan menegaskan beberapa tuntutan yang menjadi prioritas yang menjadi jeritan karyawan RS Haji Jakarta.
Pertama Indi menjelaskan, proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji menjadi badan hukum baru terhambat sejak 2004 dan sampai saat ini belum terlaksana. Hal tersebut lantaran dalam operasional RS Haji Jakarta tertimpa banyak masalah, di antaranya hutang gaji pokok dan THR karyawan, koperasi karyawan dan vendor yang jumlahnya sekitar 61 Miliar Rupiah.
"Jadi kita tuntutannya segera dilikuidasi PT RS Haji Jakarta sejak dari tahun 2004. Harusnya proses likuidasi 1 tahun kelar. Kemudian PT RS Haji Jakarta bubar dan masuk Badan hukum baru, nah ini yg belum dilakukan oleh pihak pemilik saham 93% Kementerian Agama," katanya pada iNews Cilegon, Kamis (8/6/2023).
Selanjutnya, Indi menegaskan pembayaran BPJS ketenagakerjaan karyawan RS Haji Jakarta yang tak kunjung dibayarkan sejak Juli 2020. Dampak dari hal itu, Indi menjelaskan karyawan pensiun, resign dan bahkan meninggal dunia tidak dapat mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan.
"Yang lebih penting, BPJS program pemerintah dinaungi oleh Undang-undang (UU) BPJS, secara tidak langsung manajemen PT RS haji Jakarta merugikan negara, karena hak negara tidak ditunaikan. Uang BPJS ketenagakerjaan ini kan mau dipake negara untuk subsidi silang," tegas Indi.
Editor : M Mahfud