get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

SP RS Haji Jakarta akan Laksanakan Aksi Damai di Kemenag, SP Prioritaskan Jeritan Ini

Jum'at, 09 Juni 2023 | 08:35 WIB
header img
Karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta mengabadikan tanda tangan petisi berisi penolakan pemotongan gaji sebesar 50% di depan ruang humas dan administrasi RS Haji Jakarta, Rabu (31/5/2023). Foto: iNews Cilegon/Muhamad Nur Alfiyan

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Serikat Pekerja (SP) Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta berencana melakukan aksi damai di Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Jum'at (9/6/2023).

Dalam aksinya, massa membawa delapan jeritan karyawan RS Haji Jakarta, mulai dari status badan hukum hingga meminta Presiden Joko Widodo menyelesaikan kisruh yang terjadi.

Ketua SP Rumah sakit (RS) Haji Jakarta Indi Irawan menegaskan beberapa tuntutan yang menjadi prioritas yang menjadi jeritan karyawan RS Haji Jakarta.

Pertama Indi menjelaskan, proses likuidasi PT Rumah Sakit Haji menjadi badan hukum baru terhambat sejak 2004 dan sampai saat ini belum terlaksana. Hal tersebut lantaran dalam operasional RS Haji Jakarta tertimpa banyak masalah, di antaranya hutang gaji pokok dan THR karyawan, koperasi karyawan dan vendor yang jumlahnya sekitar 61 Miliar Rupiah.

"Jadi kita tuntutannya segera dilikuidasi PT RS Haji Jakarta sejak dari tahun 2004. Harusnya proses likuidasi 1 tahun kelar. Kemudian PT RS Haji Jakarta bubar dan masuk Badan hukum baru, nah ini yg belum dilakukan oleh pihak pemilik saham 93% Kementerian Agama," katanya pada iNews Cilegon, Kamis (8/6/2023).

Selanjutnya, Indi menegaskan pembayaran BPJS ketenagakerjaan  karyawan RS Haji Jakarta yang tak kunjung dibayarkan sejak Juli 2020. Dampak dari hal itu, Indi menjelaskan karyawan pensiun, resign dan bahkan meninggal dunia tidak dapat mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan.

"Yang lebih penting, BPJS program pemerintah dinaungi oleh Undang-undang (UU) BPJS, secara tidak langsung manajemen PT RS haji Jakarta merugikan negara, karena hak negara tidak ditunaikan. Uang BPJS ketenagakerjaan ini kan mau dipake negara untuk subsidi silang," tegas Indi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut