JAKARTA, iNewsCilegon.id - Plt Direktur Keuangan, IT dan SDM Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ), Riris Aishah Prasetyowati memberikan tanggapan dan pertanyaan terkait aksi unjuk rasa dan tuntutan hak normatif karyawan.
iNews Depok melakukan wawancara ekslusif, Senin (12/6/2023).
"Kita berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyehatan di rumah sakit, sebenarnya PT RSHJ sedang proses likuidasi," kata Plt Direktur Keuangan, IT dan SDM di Ruang Direksi RSHJ.
Menurutnya dalam proses likuidasi seharusnya pelayanan RS berhenti, agar utang tidak terus bertambah.
"Namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No 459 tahun 2020, mengamanatkan pengelolaan RSHJ pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sambil menunggu proses penyelesaian likuidasi PT RSHJ oleh likuidator," jelas Riris.
Terkait tuntutan karyawan, Riris belum bisa memberikan kepastian pembayaran sisa gaji pokok 50% dan pemotongan THR 2023 sebesar 75%. Ia menyebut, akan membayarkan hak karyawan bila cash flow RSHJ Jakarta mengalami perbaikan.
Riris juga menegaskan belum dapat memberikan kepastian sampai kapan pemotongan gaji pokok 50% akan berlangsung. Ia menjelaskan akan melakukan langkah rasionalisasi dan efisiensi berupa pelaksanaan aktivitas kerja karyawan hanya selama 15 hari.
Editor : M Mahfud