BEKASI, iNewsCilegon.id - Rumah milik Ngadenin (63) di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi terhimpit bangunan hotel. Bahkan, dirinya harus melewati comberan untuk jalan masuk ke rumah.
Ngadenin mengungkapkan, kondisi ini telah terjadi sekitar 3 tahun. Ia berharap rumahnya dibeli dengan harga sepadan.
"Sudah seperti ini (terkurung). Tadinya ada jalan di belakang rumah terus di depan rumah saya itu ada gang yang tembus ke Jalan Raya Jatiwaringin,” ujar Ngadenin dikutip Sindonews.com, Senin (10/7/2023).
"Saya pengennya dijual karena rumah saya sudah rusak-rusak gini. Kalau tidak mau dibeli saya pengennya dibuatkan akses jalan," tambahnya.
Untung masuk ke dalam rumah, Ngadenin terpaksa melewati saluran air yang terhimpit dinding hotel. Selain itu, tiap orang yang melalui akses jalan itu terpaksa menginjak bagian pinggir-pinggir untuk menghindari air yang menggenang di comberan.
Sementara itu, pemilik hotel Devin mengaku telah menawar rumah Ngadenin seharga Rp 8 juta/meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, Ngadenin meminta Rp 15 juta/meter.
"Itu sudah berlaku tiga kali rumahnya (Ngadenin) untuk dibeli. Dia tidak mau dijual seharga Rp8 juta," kata Devin, salah satu keluarga pemilik hotel, Rabu (12/7/2023).
Devin mengungkapkan, saat pembangunan hotel sedang berlangsung sebenarnya pihak hotel tidak memerlukan tanah milik Ngadenin. Akan tetapi, demi kebaikan bersama pihak hotel melakukan negosiasi.
Selain itu, Ngadenin sempat mengusulkan pilihan untuk menukar rumahnya dengan luas yang sama dekat wilayah tersebut. Devin tidak menyanggupinya, lantaran bukan bidang yang ia geluti.
Editor : M Mahfud