Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Dibekuk Polisi, Pelatih Paskibra Cabul Minta Disodomi 13 Siswa

Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:06 WIB
  • author Muhamad Nur Alfiyan
Dibekuk Polisi, Pelatih Paskibra Cabul Minta Disodomi 13 Siswa
MHS (37), pelatih Paskibra ditangkap Polsek Muara Enim, setelah memaksa 13 siswa SMK untuk menyodomi dirinya. Foto: Ilustrasi iNews

Foto itulah yang dijadikan pelaku sebagai ancaman para korban bila menolak permintaannya. Mirisnya, pelaku kerap memposisikan diri sebagai wanita dalam melancarkan aksinya.

"Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony.

Pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2019 sampai 2023 dan berhasil membujuk 13 siswa.

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut