YOGYAKARTA, iNews.id - Bekas mobil dinas Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto yang dilelang akhirnya laku juga. Mobil dengan merek Ssangyong Rexton keluaran 2014 itu dibanderol Rp52 juta.
“Mobil ini laku, dibeli PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta,” kata Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Suharno di Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).
Sebelumnya mobil tersebut tidak pernah laku di dua kali lelang. Pada lelang pertama di 2019 ditawarkan dengan harga limit Rp90 juta, namun tidak diminati masyarakat.
Pada lelang kedua tahun 2020, harga lelang mobil diturunkan menjadi Rp61 juta. Namun kembali tidak ada peserta lelang yang tertarik, karena harganya masih kemahalan.
Nah, saat lelang ketiga mobil tersebut laku terjual dengan harga limit Rp19 juta. Nilai jualnya cukup bagus karena hampir tiga kali lipat harga limit yang ditetapkan.
Untuk membawa pulang mobil tersebut pembeli harus merogoh kocek sebesar Rp52 juta. Jika tidak dilunasi maka uang jaminan yang sudah disetor tidak bisa ditarik kembali atau hangus.
"Nilai jaminan yang harus disetorkan sudah cukup tinggi yaitu 50 persen dari harga limit kendaraan. Saya kira, pemenang akan memenuhi kewajiban untuk melakukan pelunasan," kata Suharno.
Suharno mengatakan lelang hari ini masih menyisakan mobil Toyota Altis keluaran 2010 yang dijual dengan harga limit Rp137,1 juta. “Kendaraan ini akan kami lelang lagi pada tahun depan. Tentu saja harganya akan diturunkan," pungkasnya.
Editor : Mumpuni Malika