get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemkot Cilegon Siap Angkut 2.160 Pemudik

Dorce Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, MUI: Sesuai Kelamin Awal

Senin, 31 Januari 2022 | 08:18 WIB
header img
Dorce Gamalama (instagram)

JAKARTA, iNews.id -  Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut memberikan pandangan sesuai Islam, terkait wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan.

"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," kata Cholil dalam akun twitternya, @cholilnafis, Minggu,(30/1/2022).

Sebab, kata KH Cholil, mengubah jenis kelamin memang tidak diakui dalam agama Islam. Hukumnya tetap berlaku pada jenis kelamin asalnya.

"Jadi, mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," jelas KH Cholil.

KH Cholil mengatakan laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan disebut mukhannats (lelaki berperilaku perempuan).

"Kemudian, jika perempuan yang mengubah ke laki-laki adalah mutarajjil (perempuan berperilaku laki-laki)," pungkas KH Cholil.

Editor : Mumpuni Malika

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut